MAKALAH
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK
PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI DI
INDONESIA
DIKAITAN DENGAN PEMIKIRAN SISTEM
DISUSUN oleh :
NINDYA PRAJA ANGKATAN XXII
NAMA : FAHMI ARIFUDIN
NPP :
22.0936
KELAS :
G-3
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
INSTITUT PEMERINTAHAN
DALAM NEGERI
2012-2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena
atas rahmat dan kehendak-Nyalah sehingga saya dapat menyelesaikan tugas berupa
makalah dari mata kuliah Pengantar Ilmu Administrasi Publik dengan judul
“Perkembangan Ilmu Administrasi di Indonesia dikaitkan dengan Pemikiran
Sistem”.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Muh.
Ilham, M.Si selaku dosen mata kuliah pengantar Ilmu Aministrasi Publik serta
kerabat-kerabat yang telah membantu memberikan saran dan motivasi saya dalam
menyelesaikan makalah ini.
Semoga dengan adanya makalah ini saya dapat membagikan pengetahuan serta
memberikan suatu pemikiran yang baru dalam administrasi yang dijabarkan dalam
suatu sistem perwakilan. Bilamana dalam makalah ini ada terdapat kekurangan,
sekiranya dapat menjadi bahan koreksi yang dapat membantu para praja untuk
lebih mempelajari tentang administrasi.
Jatinangor, Mei 2013
Penyusun
i
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR………………………………………………………………………….i
DAFTAR
ISI…………………………………………………………………………………..ii
BAB
I :
PENDAHULUAN……………………………………………………………1
A. Latar
Belakang………..………………………………………………………………......1
B. Rumusan
Masalah………………………………………………………………….……..1
C. Tujuan……………………………………………………………………………….…….1
BAB
II :
PEMBAHASAN……………………………………………………………..3
A. Pengertian
Sistem Administrasi Publik.……….………………………………………….2
B. Sejarah
Perkembangan Administrasi……..………………………………………………5
C. Administrasi Negara Menjadi Administrasi Publik…………….………………………...7
BAB
III : PENUTUP…………………………………………………………………..11
Kesimpulan…………………………………………………………………………........11
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………………………….……….12
ii
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Tuntutan
akan pemenuhan kebutuhan manusia yang semakin meningkat dan kompleks serta
sulit dipenuhi secara individual dan keterbatasan sumberdaya mewarnai
perkembangan kehidupan manusia dewasa ini. Hal ini mendorong manusia melakukan
kerjasama, baik secara individual maupun secara organisasi. Itu sebabnya
dikatakan bahwa dunia modern adalah dunianya kerjasama, sebab tanpa melakukan
kerjasama, tiap individu, organisasi bahkan negara dan pemerintahan tidak akan
dapat survive. Meskipun aktivitas kerjasama sudah ada sejak adanya peradapan
manusia namun pada zaman sekarang ini bentuk kerjasama tersebut semakin
menunjukan kompleksivitas dan menyangkut hampir semua aspek kehidupan dan
memerlukan sistem peadministrasian yang kompleks pula.
Ada
kecenderungan dalam masyarakat luas di Indonesia, bahwa administrasi
dipersepsikan dalam pengertian yang sempit sebagai aktivitas-aktivitas kantor,
urusan surat-menyurat yang sering juga di sebut dengan tata usaha. Tetapi pada
kajian ilmiah menunjukkan bahwa administrasi memiliki cakupan arti yang luas,
yaitu sebagai proses, sebagai fungsi dan sebagai institusi dari tiap kegiatan
kerjasama. Secara definitif juga dengan tegas dinyatakan bahwa administrasi
adalah organisasi dan manajemen dari setiap kerjasama untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan.
Demikian
pula dalam penyelenggaran suatu negara dan pemerintahan tentu saja diperlukan
suatu sistem administrasi yang sangat kompleks yang sering disebut dengan
Administrasi Negara. Sejalan dengan perkembangannya, istilah “Negara”
digantikan dengan “Publik” untuk menekankan bahwa administrasi tersebut bertujuan
untuk pelayanan publik (Public Service)
B.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut di atas, rumusan
masalh makalah ini adalah “Bagaimana Perkembangan Ilmu Administrasi di
Indonesia dikaitkan dengan Pemikiran Sistem?”.
C.
TUJUAN
Tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah
mengetahui perkembangan ilmu administrasi di Indonesia dikaitkan dengan
pemikiran sistem.
1
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN SISTEM ADMINISTRASI PUBLIK
1.
Pengertian Administrasi
Secara
etimologis, istilah administrasi berasal dari bahasa inggris dari kataadministration yang
bentuk infinitifnya to administer dan diartikan sebagaito
manage (mengelola) atau to direct (mengarahkan,
menggerakkan). Kata administrasi juga terdapat dalam bahasa belanda yaitu administratie yang
mempunyai pengertian mencakup stelselmatige verkrijging en verwiking
van gegeven (tata usaha), bestuur (manajemen
dari kegiatan organisasi), dan beheer (manajemen dari
sumber daya). Istilah administrasi di Indonesia pada
mulanya berasal dari Eropa Barat (Kontinental) melalui penjajahan Belanda.
Dalam
pengertian sempit kata administrasi merupakan penyusunan atau pencatatan data
dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan
serta memudahkan memperoleh kembali data tersebut secara keseluruhan dan dalam
hubungannya satu sama lain.Administrasi dalam arti sempit lebih tepat disebut tata usaha
(clerical work, office work). Berikut ini definisi dari kata administrasi
secara sempit.
“Kegiatan
administrasi meliput pekerjaan tatausaha yang bersifat mencatat segala sesuatu
yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan” (J.
Wajong, 1962 dalam Studi Tentang Ilmu Administrasi, Drs. Ulbert Silalahi, MA,
2005).
“Administration
may be defined as the organization and direction of human and material
resources to archive desired ends” (Administrasi dapat diartikan
sebagai pengorganisasian dan pengerahan sumber daya manusia dan material untuk
mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. (J.M. Pfiffner, 1954 dalam Sketsa
Administrasi Publik, Drs. H. Imam Hardjanto, MAP, 2007).
Sesungguhnya
istilah administrasi berhubungan dengan kegiatan kerja sama yang dilakukan
manusia atau sekelompok manusia sehingga tercapai tujuan yang diinginkan
seperti yang diungkapkan oleh The Liang Gie yang dikutip oleh Inu Kencana
Syafiie dalam Ilmu Administrasi Publik, 2006.
“Administrasi
adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang
dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama untuk mencapai tujuan
tertentu”.
2
2.
Pengertian Publik
Istilah
Publik berasal dari bahasa Inggris public yang berarti
umum, masyarakat atau negara dan dipakai berganti-ganti seperti public
offering(penawaran umum), Public Ownership (milik
umum), public service(pelayanan masyarakat), Public
Interest (kepentingan masyarakat), Public authorities (otoritas
negara) dan public building (gedung negara). Kata
Publik sendiri dalam Bahasa Indobesia didefinisikan sebagai sejumlah
manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, sikap, harapan dan
tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai yang mereka miliki.
(Inu Kencana Syafiie, 2006).
Kata
publik dalam kesempatan ini, tidak langsung diartikan sebagai penduduk,
masyarakat, warga negara ataupun rakyat karena adanya perbedaan arti dari
kata-kata tersebut.
3.
Pengertian Sistem
Biasanya
sistem diartikan orang sebagai suatu rangkaian susunan berkesinambungan yang
saling terkait, teratur dan menyeluruh (global). Atau dapat juga diartikan
sebagai rangkaian kenyataan-kenyataan, prinsip, peraturan, mulai dari
perencanaan, tatacara, jalan pelaksanaan pekerjaan sampai pada fungsinya.
Menurut
Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell dalam Ilmu Administrasi, Inu Kencana
Syafiie, 2006 :
A system implies the
interdependence of parts, and boundary between it and its environment. By
interdependence we mean than when the characteristics of one part in a system
change, all the other parts and the system as whole are affected.
Jadi, menurut Almond
dan Powell ini suatu system memperlihatkan hubungan antar bagian dan pembatasan
antar bagian tersebut dengan lingkungannya. Dalam hubungan ini kita dapat
mengartikan bahwa ketika sifat khas suatu bagian dari sistem berubah, maka
masing-masing bagian maupun keseluruhan bagian lain akan ikut terpengaruh.
4.
Pendefinisian Administrasi Publik.
Banyak para ahli yang
memberikan definisi pada administrasi publik diantaranya sebagai berikut :
a.
Menurut Prajudi Atmosudirjo :
Administrasi public adalah administrasi dari Negara sebagai
suatu organisasi dan administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang
bersifat kenegaraan.
3
b.
Menurut Edward H. Litchfield :
Administrasi Publik adalah suatu studi mengenai bagaimana
bermacam-macam badan pemerintahan diorganisasikan, diperlengkapi dengan
tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.
c.
Menurut Goerge J. Gordon :
Administrasi public dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik
yang dilakukan oleh organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan
penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan
legislatif, eksekutif serta pengadilan.
d.
Menurut Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro :
1)
Administrasi Publik adalah suatu kerjasama
kelompok dalam lingkungan pemerintahan.
2)
Administrasi publik meliputi ketiga cabang
pemerintahan : eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hubungan diantara
mereka.
3)
Administrasi publik mempunyai peranan
penting dalam perumusan kebijakan pemerintah, dan karenanya merupakan sebagian
dari proses politik.
4)
Administrasi publik sangat erat kaitannya
dengan berbagai macam kelompok swasta dan perseorangan dalam menyajikan
pelayanan kepada masyarakat.
5)
Administrasi Publik dalam beberapa hal
berbeda pada penempatanpengertian
dengan administrasi perseorangan.
Dari pendefisian diatas
jelas sekali menunjukkan peran dan keterlibatan administrasi negara dalam
proses politik, bentuk pelayanan, dan melibatkan organisasi pemerintah/negara.
Karena objek dari disiplin Ilmu Administrasi Publik adalah pelayanan publik
sehingga yang utamanya dikaji adalah keberadaan berbagai organisasi publik atau
organisasi pemerintah/negara.
5.
Karakteristik Administrasi Publik
Berikut
ini adalah karakteristik Administrasi Publik yang membedakannya dengan
administrasi niaga :
·
Administrasi Publik bertujuan untuk
memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
·
Pelayanan yang diberikan oleh administrasi
publik bersifat lebih urgen.
·
Pelayanan yang diberikan oleh administrasi
publik bersifat monopoli atau semi monopoli.
·
Dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat administrasi publik lebih banyak berdasarkan kebijakan publik
(legalistic approach).
·
Dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat kegiatannya tidak dikendalikan oleh harga pasar.
4
·
Administrasi negara dalam kegiatannya
selalu ditujukan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat (social walfare).
·
Pelaksanaan dan hasil pelayanan tergantung
pada penilaian oleh masyarakat banyak dan meminta pertanggungjawaban publik.
Sebegitu
luasnya ilmu administrasi publik sehingga dapat pula mencakup ilmu-ilmu sosial
lain terutama memiliki objek materialnya negara antara lain Ilmu Pemerintahan,
Ilmu Politik, Hukum Tata Negara dan Ilmu Negara sendiri serta Ilmu Filsafat
yang menjadi sumber keilmuan.
B.
SEJARAH PERKEMBANGAN ADMINISTRASI
Sistem politik yang
demokratis menghasilkan perubahan pemerintahan yang sangat sering dan dalam
administrasi terjadi penyalahgunaan wewenang. Ini disadari oleh politisi
manapun karena itu, melawan praktik mereka sendiri. Berbagai pemerintahan dari
partai manapun berusaha melakukan perbaikan sistem adminstrasi dari tahun ke
tahun yang salah satu bernilai rasional. Penyimpangan praktik administrasi
ditandai dengan menurunnya kedisiplinan, ketekunan, ketelitian, kecermatan dan
semangat kerja yang dengan mudah tertumpangi oleh korupsi disebabkan oleh
beberapa sebab.
Pertama, situasi transisi menciptakan ketidaknyamanan dan ketidakamanan kerja,
sehingga kebanyakan pegawai menyelamatkan diri sendiri. kedua, pejabat yang
duduk di dalam birokrasi kebanyakan adalah pejabat lama yang sebelumnya
merupakan pegawai Hindia Belanda, yang berorientasi bukan kepada prestasi
melainkan askripsi. Dan ketiga, masih sangat sedikitnya jumlah profesional
modern yang dapat ditarik ke dalam birokrasi. Memang praktik administrasi
kolonial Belanda sejak Daendels (sekitar 1810) telah dapat disebut sebagai administrasi
negara modern.Tetapi tidak banyak orang Indonesia yang bekerja di dalamnya
apalagi memegang jabatan pimpinan dan lebih dari itu mereka cenderung
mempertahankan gaya patrimonial yang askriptif. Sementara itu organisasi
pergerakan nasional yang pertama pada awal abad ke-20 seperti Boedi Oetomo dan
Muhammadiyah serta organisasi pergerakan berikutnya seperti Syarekat Dagang
Islam dan Partai Komunis Indonesia tentunya juga sudah mengenal adminstrasi
modern itu, tetapi ketika negara Indonesia terbentuk tidak dijumpai tenaga
terdidik dalam jumlah yang memadai di bidang ini.
Hal itu disadari sepenuhnya oleh pemerintah sehingga setelah RI dalam kondisi
relatif normal sukses memenankan pengakuan internasional.Pemerintah mulai
berusaha memecahkan penyebab yang ketiga, yakni kelangkaan tenaga profesional
di bidang administrasi negara. Sejak 1951 hingga 1955 diperkenalkanlah ilmu
administrasi negara modern jauh lebih belakangan dibanding pengenalan ilmu
hukum dan ekonomi serta teknik dan kedokteran yang telah dimulai sejak 1900.
Ilmu administrasi yang diintrodusir pada paruh pertama tahun 1950 ini
berorientasi ke Amerika Serikat, yang dipandang lebih praktis dan pragmatis
dibanding sistem administrasi kolonial Belanda yang bersifat legalistik.
Pengenalan di bidang akademik itu berlangsung berbarengan dengan usaha
rasionalisasi organisasi pemerintah Pusat oleh Kabinet Wilopo yang berumur
sekitar 15 bulan.
5
Kabinet berikutnya yang
dipimpin Ali Sastroamidjojo (berumur dua tahun, 1 Agustus 1953 hingga 12
Agustus 1955) mempunyai program yang antara lain menyusun aparatur pemerintah
yang efisien serta pembagian tenaga yang rasional dengan mengusahakan perbaikan
taraf kehidupan pegawai dan memberantas korupsi dan birokrasi. Terlihat dari
visi kedua kabinet di awal RI yang baru ini, bahwa sistem administrasi
hendaklah disusun secara rasional,sederhana,mudah dan tidak birokratis.Dimana
para pegawainya yang sejahtera dapat bekerja secara efisien dan tidak
memungkinkan terjadinya korupsi. Visi seperti ini terus dibawa pada masa-masa
berikutnya, ditambah dengan peningkatan kemampuan pegawai.
Instabilitas politik dan ketidaknetralan birokrasi merupakan dua isu penting
yang hendak dikoreksi oleh Presiden RI ke-dua, Soeharto, yang memerintah sejak
Juli 1966 dan resmi mulai Maret 1968. Sekalipun sesungguhnya Indonesia di era
Soekarno telah mencoba mempraktikkan dua sistem ekonomi politik yang saling
bertolak-belakang dengan liberal pada awalnya dan etatis pada akhirnya.
pemerintahan Soeharto dalam diskurs publiknya selalu menonjolkan buruknya
liberalisme era Soekarno tentu saja untuk melegitimasi etatisme dalam modelnya.
Pada tahun 1967 dibentuklah secara berturut-turut tiga buah tim yaitu tim
penyusun daftar susunan pegawai dan peralatan, tim pembantu Ketua Presidium
Kabinet Ampera dan tim Penertiban Aparatur Administrasi Pemerintah (Tim PAAP).
Menyederhanakan prosedur administrasi dengan menggolongkan perusahaan negara ke
dalam tiga bentuk sesuai dengan besarnya kapitalpemerintah di dalamnya dan
mengurangi kontrol negara terhadap perusahaan negara.Selanjutnya, dibentuk pula
Tim Pemberantasan Korupsi.
Terlihat pada visi
administrasi baik pemerintahan Soekarno-Hatta maupun Soeharto di atas bahwa
pemerintah Indonesia sejak awal telah meyakini ide-ide administrasi yang
rasional, tidak nepotis, tidak berbelit-belit dan tidak korup. Namun berbeda
dengan visi fase bernegara yang masih sangat muda pada era Soekarno terbukti
tidak mampu menahan nepotisme yang berakibat pada korupsi. Bahkan usaha
rasionalisasi militer yang dirancang oleh AH Nasution dan Hatta menghasilkan
resistensi yang meletus sebagai pemberontakan di beberapa daerah. Pada era
Soeharto selama 32 tahun pemerintahannya penyempurnaan administrasi
sesungguhnya menjadi salah satu program yang dipertahankannya. Tetapi
stabilitas politik yang cenderung monolitik memungkinkan berlangsungnya
pemekaran birokrasi yang hampir tak terkontrol. Akibatnya sama saja dengan era
sebelumnya terjadilah korupsi.
Pada tahun ketiga
pemerintahan-transisionalnya Soeharto mengangkat seorang menteri negara untuk
penyempurnaan dan pembersihan aparatur negara (MENPAN) yang sekaligus menjadi
ketua dari Proyek Efisiensi Aparatur Ekonomi Negara dan Aparatur Pemerintahan.
Proyek ini, yang dikenal dengan nama “Proyek 13″.Pada 1969 diganti menjadi
“Sektor Aparatur Pemerintah (Sektor P)” yang bertugas menyempurnakan aparatur
pemerintah agar mampu melaksanakan rencana pembangunan lima tahun (Repelita)
dengan baik suatu sistem perencanaan negara yang diterapkan sejak 1969 hingga
setidaknya 1999. Melihat program-programnya, visi dari MENPAN sangat
menyeluruh.Mencakup dua program besar yakni organisasi dan personalia dengan
sasaran baik pemerintah Pusat, pemerintah Daerah, perusahaan negara maupun
perwakilan RI di luar negeri.
6
Kemudian pada lima tahun
berikutnya, tepatnya sejak 1977 diberlakukan apa yang operasi tertib” untuk
menindak mereka yang melakukan korupsi khususnya pemerasan dan pungutan liar.
Sama dengan sebelumnya, kebijakan Menpan diarahkan pada semua aspek
administrasi baik kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan. Reformasi
administrasi dapat terwujud dalam lima bentuk yaitu munculnya inisiatif, proses
administrasi yang menjadi sederhana, berkurangnya pengaturan,berkurangnya
prosedur yang berlebihan, dan hubungan birokrasi kepada publik sebagai pelayan
dan bukan sebaliknya. Dari sudut pandang lain istilah “reformasi administrasi”
menunjuk pada peristiwa perubahan struktur dan prosedur dan akibatnya teknik
dan budaya administrasi guna menyesuaikan diri dengan perkembangan
lingkungannya.
Perubahan administrasi
yang dipilih pemerintah-pemerintah di nusantara merespon perkembangan
lingkungan sosial, politik dan ekonominya. Perubahan administrasi dapat
dikatakan dimulai pada awal abad ke-19, ketika pemerintahan Raffles berusaha
memodernisasikan administrasinya sesuai dengan zaman.Munculnya negara bangsa
dan terjadinya revoluasi industri di Eropa dengan segenap nilainya rasional,
analitik, serba tertulis dan efisien. Ketika kemerdekaan melepaskan
keterkekangan yang lama, mekarlah demokrasi politik yang ironisnya melahirkan
nepotisme lalu direspons dengan rasionalisasi administrasi. Ketika kemudian
pemerintah berhasil menguasai sistem politik, mereka mengundang masuknya modal
asing dan melancarkan program pengurangan kemiskinan dan peningkatan
kesejahteraan. Untuk itu digunakanlah model administrasi pembangunan. Namun
ketika dana pemerintah berkurang, mereka mengurangi perannya melalui proses
deregulasi dan debirokratisasi. Ini berlanjut terus hingga ketika dirasakan
perlunya mempersiapkan diri menghadapi globalisasi perdagangan dan melesatnya
teknologi informasi dirasakan perlunya mempertegas modernisasi administrasi lagi.
Terakhir, ketika demokrasi “terbatas” selama pemerintahan pembangunan mulai
dirasakan terlalu pengap, diusulkanlah perubahan administrasi dalam bentuknya
reformasi administrasi.
C.
ADMINISTRASI NEGARA MENJADI ADMINISTRASI PUBLIK
Sejarah tentang
perubahan Ilmu Administrasi Negara masih terus berulang. Upaya mendefinisikan
diri Ilmu Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi pemerintahan ternyata
tidak berlangsung lama. Dinamika lingkungan administrasi negara yang sangat
tinggi kemudian menimbulkan banyak pertanyaan tentang relevansi keberadaan Ilmu
Administrasi Negara sebagai administrasi pemerintahan. Gugatan tersebut
terutama ditujukan pada lokus Ilmu Administrasi Negara yang dirasa tidak
memadai lagi.
Menurut Dwiyanto (2007) lembaga pemerintah dirasa terlalu sempit untuk menjadi
lokus Ilmu Administrasi Negara. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa lembaga
pemerintahan tidak lagi memonopoli peran yang selama ini secara tradisional
menjadi otoritas pemerintah. Saat ini semakin mudah ditemui berbagai lembaga
non-pemerintah yang menjalankan misi dan fungsi yang dulu menjadi monopoli
pemerintah saja. Di sisi yang lain, organisasi birokrasi juga tidak semata-mata
memproduksi barang dan jasa publik, tetapi juga barang dan jasa privat.
Pratikno (2007) juga memberikan konstatasi yang sama.
Saat ini negara banyak menghadapi pesaing-pesaing baru yang siap menjalankan
fungsi negara, terutama pelayanan publik, secara lebih efektif. Selain
pelayanan publik, dalam bidang pembangunan ekonomi dan sosial, negara juga
harus menegosiasikan kepentingannya dengan aktor-aktor yang lain, yaitu pelaku
bisnis dan kalangan civil society (masyarakat sipil).
7
Secara lebih tegas di
katakana bahwa telah terjadi perubahan paradigma “ dari orientasi manajemen
pemerintahan yang serba negara menjadi berorientasi ke pasar (market). Menurut
Thoha, pasar di sini secara politik bisa dimaknai sebagai rakyat atau
masyarakat (public). Fenomena menurunnya peran negara ini merupakan arus balik
dari apa yang disebut Grindle sebagai too much state, di mana negara pada
pertengahan 1980-an terlalu banyak melakukan intervensi yang berujung pada
jeratan hutang luar negeri, krisis fiskal, dan pemerintah yang terlalu
sentralistis dan otoriter.
Dwiyanto (2007) menyebut
setidaknya ada empat faktor yang menjadi sebab semakin menurunnya dominasi
peran negara, yaitu:
1
Dinamika ekonomi, politik dan budaya yang membuat kemampuan
pemerintah semakin terbatas untuk dapat memenuhi semua tuntutan masyarakat.
2
Globalisasi yang membutuhkan daya saing yang tinggi di berbagai sektor
menuntut makin dikuranginya peran negara melalui debirokratisasi dan
deregulasi.
3
Tuntutan demokratis mendorong semakin banyak munculnya organisasi
kemasyarakatan yang menuntut untuk dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan
dan implementasinya.
4
Munculnya fenomena hybrid organization yang merupakan perpaduan
antara pemerintah dan bisnis.
Berbagai fenomena tersebut menimbulkan gugatan di antara para
mahasiswa maupun ilmuwan Ilmu Administrasi Negara.
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa kata “negara‟ dalam Ilmu
Administrasi Negara menjadi terlalu sempit dan kurang relevan lagi untuk
mewadahi dinamika Ilmu Administrasi Negara di awal abad ke-21 yang semakin
kompleks dan dinamis. Utomo menyebutkan bahwa dalam perkembangan konsep Ilmu
Administrasi Negara telah terjadi pergeseran titik tekan dari negara yang
semula diposisikan sebagai agen tunggal yang memiliki otoritas untuk
mengimplementasikan berbagai kebijakan publik menjadi hanya sebagai fasilitator
bagi masyarakat. Dengan demikian istilah public administration tidak tepat lagi
untuk diterjemahkan sebagai administrasi negara, melainkan lebih tepat jika
diterjemahkan menjadi administrasi publik. Sebab makna kata ‟publik‟ di sini
jauh lebih luas daripada kata ‟negara‟. Publik di sini menunjukkan keterlibatan
institusi-institusi non-negara baik di sektor bisnis maupun civil society di
dalam pengadministrasian pemerintahan.
Konsekuensi dari perubahan makna public administration sebagai administrasi
publik di sini adalah terjadinya pergeseran lokus Ilmu Administrasi Negara dari
yang sebelumnya berlokus pada birokrasi pemerintah menjadi berlokus pada
organisasi publik, yaitu birokrasi pemerintah dan juga organisasi-organisasi
non-pemerintah yang terlibat menjalankan fungsi pemerintahan, baik dalam hal
penyelenggaraan pelayanan publik maupun pembangunan ekomomi sosial maupun
bidang-bidang pembangunan yang lain.
Teori
dan konsep dari Ilmu Administrasi Publik telah berkembang dari waktu ke waktu
sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangannya
dari Ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu
eksakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu seja seperti
Administrasi publik ini.
8
Adapun
perkembangan Ilmu Administrasi Publik dapat disebut sebagai berikut :
·
Administrasi Ortodok
·
Administrasi Publik – Administrasi Negara
Baru
·
New Public Management
·
Beyond The New Public Administration
·
Refounding Public administration
Sebelum
babak administrasi ortodok telah dikenal adanya praktek-praktek administrasi
yang lebih dikenal sebagai seni seperti pada masa peradapan Mesopatamia,
Babilonia, Mesir dan Cina serta Yunani dan Romawi.
Pada
permulaan abad Masehi perkembangan administrasi berkembang lebih maju. Hal ini
tampak dalam praktek-praktek administrasi, manajemen dan organisasi yang
dikembangkan oleh gereja Roma Katolik. Niccolo Machiavelli merupakan orang yang
memberikan konstribusi secara individual yang sangat besar terhadap pemikiran
administrasi dan manajemen dengan membuat analisis sistematis tentang Prince’s
Job dalam bukunya The Prince dan The Discources.
Administrasi
sebagai seni semakin berkembang di Eropa dengan menekankan bahwa perekonomian
suatu negara akan bisa kuat apabila kegiatan administrasi dan manajemen
dilaksanakan dengan baik. Pemikiran ini dipelopori oleh tiga kelompok ahli
ekonomi di Eropa, yaitu kaum Kameralis di Jerman, Prusia dan Austria, kelompok
Merkantilis dan Inggris dan kelomok Fisiokratik di Perancis. Mereka percaya
bahwa kedudukan negara mengusahakan maksimasi persedian-persediaan materil.
Seiring
dengan terjadinya revolusi industri di Eropa mempunyai dampak dinamik terhadap
pemikiran-pemikiran administrasi dari job centered menjadi human centered atau
orientasi produktivitas menjadi orientasi pengembangan SDM.
Administrasi
ditelaah secara ilmiah baru mulai dilakukan pada akhir abad 19 atau awal abad
20, yang dipelopori oleh F.W. Taylor dan Henry Fayol dengan memunculkan satu
teori dan pendekatan bagi perkembangan studi administrasi yang disebut
administrative management theory atau yang disebut juga teori administrasi
umum.
Nicholas
Henry memilah-milah bahwa ada 6 (enam) kelompok corak berpikir para pakar
tentang keberadaan Ilmu Administrasi Publik, yaitu sebagai berikut :
1.
Paradigma dikotomi antara politik dan
administrasi publik dengan tokoh-tokohnya seperti Frank J. Goodnow dan Leonard
D White
Menurut mereka, fungsi politik ada
kaitannya dengan pembuatan kebijakan publik. Sedangkan fungsi administrasi
berkenaan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.
9
2.
Paradigma prinsip-prinsip administrasi
dengan tokoh-tokohnya W.F. Willoughby, L. Gullick dan L. Urwick.
Disini
ada dua pandangan tentang administrasi publik yaitu : Administrasi Publik
sebagai ilmu murni berlandaskan dalil-dalil sosial. Administrasi Publik yang
dikembangkan kearah kebijakan publik berdasarkan aplikasi ilmu politik, ilmu
ekonomi dan ilmu sosiologi.
3.
Paradigma kelembagaan dengan tokoh-tokohnya
Charles E. Lindblom, James D. Thomson dan Amitai Etzioni
Paradigma ini memandang Administrasi Publik
bersifat internal, yaitu mempelajari perumusan dan implementasi kebijakan
publik dan sebagai ilmu politik yang bersifat eksternal yang mempelajari
masyarakat dan perubahan-perubahan politik.
4.
Paradigma hubungan kemanusiaan dengan
tokoh-tokohnya Rensis Likert, Daniel Katz, dan Robert Kahn.
5.
Paradigma pilihan masyarakat umum dengan
tokoh-tokohnya Vincent Ostrom, James Buchanan dan Gordon Tullock.
6.
Paradigma administrasi publik baru dengan
tokoh-tokohnya Frank Marini dan George H. Frederickson.
Paradigma ini menganggap administrasi
publik sebelumnya kurang perhatian terhadap perubahan sosial dan kurang
memperhatikan tuntutan kebutuhan publik.
Pada
saat ini telah berkembang Administrasi Publik yang menekankan pada pendekatan
manajemen baru berorientasi pada pencapaian tujuan (goal governance) untuk
memecahkan masalah-masalah publik dan populer dengan istilah Reinventing
Government dan Good Governance. Paradigma baru ini berusaha menghilangkan
praktek birokrasi yang terlalu hierarkis dan menyebabkan biaya operasional
tinggi (high cost economy).
10
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Teori
dan konsep dari Ilmu Administrasi Publik telah berkembang dari waktu ke waktu
sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangannya
dari Ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu
eksakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu seja seperti
Administrasi publik ini.
11
DAFTAR PUSTAKA
http://leopoldachapter2.blogspot.com/2009/07/sejarah-pemikiran-administrasi-negara.html
http://massofa.wordpress.com/2008/01/21/pengantar-ilmu-administrasi-negara-bag-
Referensi buku Oleh :
INDRAWADI, S.Si, MAP
(Sumber : Yeremis T. Keban (2004) ” Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik
” ; konsep teori dan isu.)
( Sumber : Waldo, Dwight. Pengantar Studi Public Administration. Penerbit
Djajasakti : Djakarta.
( Sumber: http://de.wikipedia.org.
12