Minggu, 13 Oktober 2013

PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI DI INDONESIA DIKAITAN DENGAN PEMIKIRAN SISTEM



MAKALAH
ILMU ADMINISTRASI PUBLIK

PERKEMBANGAN ILMU ADMINISTRASI DI INDONESIA
DIKAITAN DENGAN PEMIKIRAN SISTEM


 









DISUSUN oleh :
NINDYA PRAJA ANGKATAN XXII
NAMA : FAHMI ARIFUDIN
NPP      : 22.0936
KELAS : G-3


KEMENTERIAN DALAM NEGERI

INSTITUT PEMERINTAHAN DALAM NEGERI
2012-2013


KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas rahmat dan kehendak-Nyalah sehingga saya dapat menyelesaikan tugas berupa makalah dari mata kuliah Pengantar Ilmu Administrasi Publik dengan judul “Perkembangan Ilmu Administrasi di Indonesia dikaitkan dengan Pemikiran Sistem”.
Tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si selaku dosen mata kuliah pengantar Ilmu Aministrasi Publik serta kerabat-kerabat yang telah membantu memberikan saran dan motivasi saya dalam menyelesaikan makalah ini.
Semoga dengan adanya makalah ini saya dapat membagikan pengetahuan serta memberikan suatu pemikiran yang baru dalam administrasi yang dijabarkan dalam suatu sistem perwakilan. Bilamana dalam makalah ini ada terdapat kekurangan, sekiranya dapat menjadi bahan koreksi yang dapat membantu para praja untuk lebih mempelajari tentang administrasi.



Jatinangor, Mei 2013



Penyusun

















i
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………………….i

DAFTAR ISI…………………………………………………………………………………..ii

BAB I             : PENDAHULUAN……………………………………………………………1
A.    Latar Belakang………..………………………………………………………………......1
B.     Rumusan Masalah………………………………………………………………….……..1
C.     Tujuan……………………………………………………………………………….…….1

BAB II                        : PEMBAHASAN……………………………………………………………..3
A.    Pengertian Sistem Administrasi Publik.……….………………………………………….2
B.     Sejarah Perkembangan Administrasi……..………………………………………………5
C.     Administrasi Negara Menjadi Administrasi Publik…………….………………………...7

BAB III          : PENUTUP…………………………………………………………………..11
Kesimpulan…………………………………………………………………………........11

DAFTAR PUSTAKA……………………………………………………………….……….12

























ii
BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG

Tuntutan akan pemenuhan kebutuhan manusia yang semakin meningkat dan kompleks serta sulit dipenuhi secara individual dan keterbatasan sumberdaya mewarnai perkembangan kehidupan manusia dewasa ini. Hal ini mendorong manusia melakukan kerjasama, baik secara individual maupun secara organisasi. Itu sebabnya dikatakan bahwa dunia modern adalah dunianya kerjasama, sebab tanpa melakukan kerjasama, tiap individu, organisasi bahkan negara dan pemerintahan tidak akan dapat survive. Meskipun aktivitas kerjasama sudah ada sejak adanya peradapan manusia namun pada zaman sekarang ini bentuk kerjasama tersebut semakin menunjukan kompleksivitas dan menyangkut hampir semua aspek kehidupan dan memerlukan sistem peadministrasian yang kompleks pula.
Ada kecenderungan dalam masyarakat luas di Indonesia, bahwa administrasi dipersepsikan dalam pengertian yang sempit sebagai aktivitas-aktivitas kantor, urusan surat-menyurat yang sering juga di sebut dengan tata usaha. Tetapi pada kajian ilmiah menunjukkan bahwa administrasi memiliki cakupan arti yang luas, yaitu sebagai proses, sebagai fungsi dan sebagai institusi dari tiap kegiatan kerjasama. Secara definitif juga dengan tegas dinyatakan bahwa administrasi adalah organisasi dan manajemen dari setiap kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Demikian pula dalam penyelenggaran suatu negara dan pemerintahan tentu saja diperlukan suatu sistem administrasi yang sangat kompleks yang sering disebut dengan Administrasi Negara. Sejalan dengan perkembangannya, istilah “Negara” digantikan dengan “Publik” untuk menekankan bahwa administrasi tersebut bertujuan untuk pelayanan publik (Public Service)
B.       RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang permasalahan tersebut di atas, rumusan masalh makalah ini adalah “Bagaimana Perkembangan Ilmu Administrasi di Indonesia dikaitkan dengan Pemikiran Sistem?”.

C.      TUJUAN

Tujuan yang ingin dicapai dalam pembuatan makalah ini adalah mengetahui perkembangan ilmu administrasi di Indonesia dikaitkan dengan pemikiran sistem.







1
BAB II
PEMBAHASAN

A.      PENGERTIAN SISTEM ADMINISTRASI PUBLIK

1.        Pengertian Administrasi

Secara etimologis, istilah administrasi berasal dari bahasa inggris dari kataadministration yang bentuk infinitifnya to administer dan diartikan sebagaito manage (mengelola) atau to direct (mengarahkan, menggerakkan). Kata administrasi juga terdapat dalam bahasa belanda yaitu administratie yang mempunyai pengertian mencakup stelselmatige verkrijging en verwiking van gegeven (tata usaha), bestuur (manajemen dari kegiatan organisasi), dan beheer (manajemen dari sumber daya). Istilah administrasi di Indonesia pada mulanya berasal dari Eropa Barat (Kontinental) melalui penjajahan Belanda.
Dalam pengertian sempit kata administrasi merupakan penyusunan atau pencatatan data dan informasi secara sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan serta memudahkan memperoleh kembali data tersebut secara keseluruhan dan dalam hubungannya satu sama lain.Administrasi dalam arti sempit lebih tepat disebut tata usaha (clerical work, office work). Berikut ini definisi dari kata administrasi secara sempit.
“Kegiatan administrasi meliput pekerjaan tatausaha yang bersifat mencatat segala sesuatu yang terjadi dalam organisasi untuk menjadi bahan keterangan bagi pimpinan” (J. Wajong, 1962 dalam Studi Tentang Ilmu Administrasi, Drs. Ulbert Silalahi, MA, 2005).
Administration may be defined as the organization and direction of human and material resources to archive desired ends” (Administrasi dapat diartikan sebagai pengorganisasian dan pengerahan sumber daya manusia dan material untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan. (J.M. Pfiffner, 1954 dalam Sketsa Administrasi Publik, Drs. H. Imam Hardjanto, MAP, 2007).
Sesungguhnya istilah administrasi berhubungan dengan kegiatan kerja sama yang dilakukan manusia atau sekelompok manusia sehingga tercapai tujuan yang diinginkan seperti yang diungkapkan oleh The Liang Gie yang dikutip oleh Inu Kencana Syafiie dalam Ilmu Administrasi Publik, 2006.
“Administrasi adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama untuk mencapai tujuan tertentu”.







2
2.        Pengertian Publik

Istilah Publik berasal dari bahasa Inggris public yang berarti umum, masyarakat atau negara dan dipakai berganti-ganti seperti public offering(penawaran umum), Public Ownership (milik umum), public service(pelayanan masyarakat), Public Interest (kepentingan masyarakat), Public authorities (otoritas negara) dan public building (gedung negara). Kata Publik sendiri dalam Bahasa Indobesia didefinisikan sebagai sejumlah manusia yang memiliki kebersamaan berpikir, perasaan, sikap, harapan dan tindakan yang benar dan baik berdasarkan nilai-nilai yang mereka miliki. (Inu Kencana Syafiie, 2006).
Kata publik dalam kesempatan ini, tidak langsung diartikan sebagai penduduk, masyarakat, warga negara ataupun rakyat karena adanya perbedaan arti dari kata-kata tersebut.

3.        Pengertian Sistem

Biasanya sistem diartikan orang sebagai suatu rangkaian susunan berkesinambungan yang saling terkait, teratur dan menyeluruh (global). Atau dapat juga diartikan sebagai rangkaian kenyataan-kenyataan, prinsip, peraturan, mulai dari perencanaan, tatacara, jalan pelaksanaan pekerjaan sampai pada fungsinya.
Menurut Gabriel A. Almond dan Bingham G. Powell dalam Ilmu Administrasi, Inu Kencana Syafiie, 2006 :
A system implies the interdependence of parts, and boundary between it and its environment. By interdependence we mean than when the characteristics of one part in a system change, all the other parts and the system as whole are affected.
Jadi, menurut Almond dan Powell ini suatu system memperlihatkan hubungan antar bagian dan pembatasan antar bagian tersebut dengan lingkungannya. Dalam hubungan ini kita dapat mengartikan bahwa ketika sifat khas suatu bagian dari sistem berubah, maka masing-masing bagian maupun keseluruhan bagian lain akan ikut terpengaruh.

4.        Pendefinisian Administrasi Publik.

Banyak para ahli yang memberikan definisi pada administrasi publik diantaranya sebagai berikut :

a.       Menurut Prajudi Atmosudirjo :
Administrasi public adalah administrasi dari Negara sebagai suatu organisasi dan administrasi yang mengejar tercapainya tujuan-tujuan yang bersifat kenegaraan.



3
b.      Menurut Edward H. Litchfield :
Administrasi Publik adalah suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan pemerintahan diorganisasikan, diperlengkapi dengan tenaga-tenaganya, dibiayai, digerakkan dan dipimpin.

c.       Menurut Goerge J. Gordon :
Administrasi public dapat dirumuskan sebagai seluruh proses baik yang dilakukan oleh organisasi maupun perseorangan yang berkaitan dengan penerapan atau pelaksanaan hukum dan peraturan yang dikeluarkan oleh badan legislatif, eksekutif serta pengadilan.
d.      Menurut Felix A. Nigro dan Lloyd G. Nigro :
1)      Administrasi Publik adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan pemerintahan.
2)      Administrasi publik meliputi ketiga cabang pemerintahan : eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hubungan diantara mereka.
3)      Administrasi publik mempunyai peranan penting dalam perumusan kebijakan pemerintah, dan karenanya merupakan sebagian dari proses politik.
4)      Administrasi publik sangat erat kaitannya dengan berbagai macam kelompok swasta dan perseorangan dalam menyajikan pelayanan kepada masyarakat.
5)      Administrasi Publik dalam beberapa hal berbeda pada penempatanpengertian dengan administrasi perseorangan.

Dari pendefisian diatas jelas sekali menunjukkan peran dan keterlibatan administrasi negara dalam proses politik, bentuk pelayanan, dan melibatkan organisasi pemerintah/negara. Karena objek dari disiplin Ilmu Administrasi Publik adalah pelayanan publik sehingga yang utamanya dikaji adalah keberadaan berbagai organisasi publik atau organisasi pemerintah/negara.

5.        Karakteristik Administrasi Publik

Berikut ini adalah karakteristik Administrasi Publik yang membedakannya dengan administrasi niaga :
·         Administrasi Publik bertujuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.
·         Pelayanan yang diberikan oleh administrasi publik bersifat lebih urgen.
·         Pelayanan yang diberikan oleh administrasi publik bersifat monopoli atau semi monopoli.
·         Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat administrasi publik lebih banyak berdasarkan kebijakan publik (legalistic approach).
·         Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat kegiatannya tidak dikendalikan oleh harga pasar.

4
·         Administrasi negara dalam kegiatannya selalu ditujukan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat (social walfare).
·         Pelaksanaan dan hasil pelayanan tergantung pada penilaian oleh masyarakat banyak dan meminta pertanggungjawaban publik.

Sebegitu luasnya ilmu administrasi publik sehingga dapat pula mencakup ilmu-ilmu sosial lain terutama memiliki objek materialnya negara antara lain Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Hukum Tata Negara dan Ilmu Negara sendiri serta Ilmu Filsafat yang menjadi sumber keilmuan.
B.       SEJARAH PERKEMBANGAN ADMINISTRASI

Sistem politik yang demokratis menghasilkan perubahan pemerintahan yang sangat sering dan dalam administrasi terjadi penyalahgunaan wewenang. Ini disadari oleh politisi manapun karena itu, melawan praktik mereka sendiri. Berbagai pemerintahan dari partai manapun berusaha melakukan perbaikan sistem adminstrasi dari tahun ke tahun yang salah satu bernilai rasional. Penyimpangan praktik administrasi ditandai dengan menurunnya kedisiplinan, ketekunan, ketelitian, kecermatan dan semangat kerja yang dengan mudah tertumpangi oleh korupsi disebabkan oleh beberapa sebab.
Pertama, situasi transisi menciptakan ketidaknyamanan dan ketidakamanan kerja, sehingga kebanyakan pegawai menyelamatkan diri sendiri. kedua, pejabat yang duduk di dalam birokrasi kebanyakan adalah pejabat lama yang sebelumnya merupakan pegawai Hindia Belanda, yang berorientasi bukan kepada prestasi melainkan askripsi. Dan ketiga, masih sangat sedikitnya jumlah profesional modern yang dapat ditarik ke dalam birokrasi. Memang praktik administrasi kolonial Belanda sejak Daendels (sekitar 1810) telah dapat disebut sebagai administrasi negara modern.Tetapi tidak banyak orang Indonesia yang bekerja di dalamnya apalagi memegang jabatan pimpinan dan lebih dari itu mereka cenderung mempertahankan gaya patrimonial yang askriptif. Sementara itu organisasi pergerakan nasional yang pertama pada awal abad ke-20 seperti Boedi Oetomo dan Muhammadiyah serta organisasi pergerakan berikutnya seperti Syarekat Dagang Islam dan Partai Komunis Indonesia tentunya juga sudah mengenal adminstrasi modern itu, tetapi ketika negara Indonesia terbentuk tidak dijumpai tenaga terdidik dalam jumlah yang memadai di bidang ini.
Hal itu disadari sepenuhnya oleh pemerintah sehingga setelah RI dalam kondisi relatif normal sukses memenankan pengakuan internasional.Pemerintah mulai berusaha memecahkan penyebab yang ketiga, yakni kelangkaan tenaga profesional di bidang administrasi negara. Sejak 1951 hingga 1955 diperkenalkanlah ilmu administrasi negara modern jauh lebih belakangan dibanding pengenalan ilmu hukum dan ekonomi serta teknik dan kedokteran yang telah dimulai sejak 1900. Ilmu administrasi yang diintrodusir pada paruh pertama tahun 1950 ini berorientasi ke Amerika Serikat, yang dipandang lebih praktis dan pragmatis dibanding sistem administrasi kolonial Belanda yang bersifat legalistik. Pengenalan di bidang akademik itu berlangsung berbarengan dengan usaha rasionalisasi organisasi pemerintah Pusat oleh Kabinet Wilopo yang berumur sekitar 15 bulan.


5
Kabinet berikutnya yang dipimpin Ali Sastroamidjojo (berumur dua tahun, 1 Agustus 1953 hingga 12 Agustus 1955) mempunyai program yang antara lain menyusun aparatur pemerintah yang efisien serta pembagian tenaga yang rasional dengan mengusahakan perbaikan taraf kehidupan pegawai dan memberantas korupsi dan birokrasi. Terlihat dari visi kedua kabinet di awal RI yang baru ini, bahwa sistem administrasi hendaklah disusun secara rasional,sederhana,mudah dan tidak birokratis.Dimana para pegawainya yang sejahtera dapat bekerja secara efisien dan tidak memungkinkan terjadinya korupsi. Visi seperti ini terus dibawa pada masa-masa berikutnya, ditambah dengan peningkatan kemampuan pegawai.
Instabilitas politik dan ketidaknetralan birokrasi merupakan dua isu penting yang hendak dikoreksi oleh Presiden RI ke-dua, Soeharto, yang memerintah sejak Juli 1966 dan resmi mulai Maret 1968. Sekalipun sesungguhnya Indonesia di era Soekarno telah mencoba mempraktikkan dua sistem ekonomi politik yang saling bertolak-belakang dengan liberal pada awalnya dan etatis pada akhirnya. pemerintahan Soeharto dalam diskurs publiknya selalu menonjolkan buruknya liberalisme era Soekarno tentu saja untuk melegitimasi etatisme dalam modelnya. Pada tahun 1967 dibentuklah secara berturut-turut tiga buah tim yaitu tim penyusun daftar susunan pegawai dan peralatan, tim pembantu Ketua Presidium Kabinet Ampera dan tim Penertiban Aparatur Administrasi Pemerintah (Tim PAAP). Menyederhanakan prosedur administrasi dengan menggolongkan perusahaan negara ke dalam tiga bentuk sesuai dengan besarnya kapitalpemerintah di dalamnya dan mengurangi kontrol negara terhadap perusahaan negara.Selanjutnya, dibentuk pula Tim Pemberantasan Korupsi.
Terlihat pada visi administrasi baik pemerintahan Soekarno-Hatta maupun Soeharto di atas bahwa pemerintah Indonesia sejak awal telah meyakini ide-ide administrasi yang rasional, tidak nepotis, tidak berbelit-belit dan tidak korup. Namun berbeda dengan visi fase bernegara yang masih sangat muda pada era Soekarno terbukti tidak mampu menahan nepotisme yang berakibat pada korupsi. Bahkan usaha rasionalisasi militer yang dirancang oleh AH Nasution dan Hatta menghasilkan resistensi yang meletus sebagai pemberontakan di beberapa daerah. Pada era Soeharto selama 32 tahun pemerintahannya penyempurnaan administrasi sesungguhnya menjadi salah satu program yang dipertahankannya. Tetapi stabilitas politik yang cenderung monolitik memungkinkan berlangsungnya pemekaran birokrasi yang hampir tak terkontrol. Akibatnya sama saja dengan era sebelumnya terjadilah korupsi.
Pada tahun ketiga pemerintahan-transisionalnya Soeharto mengangkat seorang menteri negara untuk penyempurnaan dan pembersihan aparatur negara (MENPAN) yang sekaligus menjadi ketua dari Proyek Efisiensi Aparatur Ekonomi Negara dan Aparatur Pemerintahan. Proyek ini, yang dikenal dengan nama “Proyek 13″.Pada 1969 diganti menjadi “Sektor Aparatur Pemerintah (Sektor P)” yang bertugas menyempurnakan aparatur pemerintah agar mampu melaksanakan rencana pembangunan lima tahun (Repelita) dengan baik suatu sistem perencanaan negara yang diterapkan sejak 1969 hingga setidaknya 1999. Melihat program-programnya, visi dari MENPAN sangat menyeluruh.Mencakup dua program besar yakni organisasi dan personalia dengan sasaran baik pemerintah Pusat, pemerintah Daerah, perusahaan negara maupun perwakilan RI di luar negeri.



6
Kemudian pada lima tahun berikutnya, tepatnya sejak 1977 diberlakukan apa yang operasi tertib” untuk menindak mereka yang melakukan korupsi khususnya pemerasan dan pungutan liar. Sama dengan sebelumnya, kebijakan Menpan diarahkan pada semua aspek administrasi baik kelembagaan, kepegawaian, ketatalaksanaan dan pengawasan. Reformasi administrasi dapat terwujud dalam lima bentuk yaitu munculnya inisiatif, proses administrasi yang menjadi sederhana, berkurangnya pengaturan,berkurangnya prosedur yang berlebihan, dan hubungan birokrasi kepada publik sebagai pelayan dan bukan sebaliknya. Dari sudut pandang lain istilah “reformasi administrasi” menunjuk pada peristiwa perubahan struktur dan prosedur dan akibatnya teknik dan budaya administrasi guna menyesuaikan diri dengan perkembangan lingkungannya.
Perubahan administrasi yang dipilih pemerintah-pemerintah di nusantara merespon perkembangan lingkungan sosial, politik dan ekonominya. Perubahan administrasi dapat dikatakan dimulai pada awal abad ke-19, ketika pemerintahan Raffles berusaha memodernisasikan administrasinya sesuai dengan zaman.Munculnya negara bangsa dan terjadinya revoluasi industri di Eropa dengan segenap nilainya rasional, analitik, serba tertulis dan efisien. Ketika kemerdekaan melepaskan keterkekangan yang lama, mekarlah demokrasi politik yang ironisnya melahirkan nepotisme lalu direspons dengan rasionalisasi administrasi. Ketika kemudian pemerintah berhasil menguasai sistem politik, mereka mengundang masuknya modal asing dan melancarkan program pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan. Untuk itu digunakanlah model administrasi pembangunan. Namun ketika dana pemerintah berkurang, mereka mengurangi perannya melalui proses deregulasi dan debirokratisasi. Ini berlanjut terus hingga ketika dirasakan perlunya mempersiapkan diri menghadapi globalisasi perdagangan dan melesatnya teknologi informasi dirasakan perlunya mempertegas modernisasi administrasi lagi. Terakhir, ketika demokrasi “terbatas” selama pemerintahan pembangunan mulai dirasakan terlalu pengap, diusulkanlah perubahan administrasi dalam bentuknya reformasi administrasi.

C.    ADMINISTRASI NEGARA MENJADI ADMINISTRASI PUBLIK

Sejarah tentang perubahan Ilmu Administrasi Negara masih terus berulang. Upaya mendefinisikan diri Ilmu Administrasi Negara sebagai ilmu administrasi pemerintahan ternyata tidak berlangsung lama. Dinamika lingkungan administrasi negara yang sangat tinggi kemudian menimbulkan banyak pertanyaan tentang relevansi keberadaan Ilmu Administrasi Negara sebagai administrasi pemerintahan. Gugatan tersebut terutama ditujukan pada lokus Ilmu Administrasi Negara yang dirasa tidak memadai lagi.
Menurut Dwiyanto (2007) lembaga pemerintah dirasa terlalu sempit untuk menjadi lokus Ilmu Administrasi Negara. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa lembaga pemerintahan tidak lagi memonopoli peran yang selama ini secara tradisional menjadi otoritas pemerintah. Saat ini semakin mudah ditemui berbagai lembaga non-pemerintah yang menjalankan misi dan fungsi yang dulu menjadi monopoli pemerintah saja. Di sisi yang lain, organisasi birokrasi juga tidak semata-mata memproduksi barang dan jasa publik, tetapi juga barang dan jasa privat. Pratikno (2007) juga memberikan konstatasi yang sama.
Saat ini negara banyak menghadapi pesaing-pesaing baru yang siap menjalankan fungsi negara, terutama pelayanan publik, secara lebih efektif. Selain pelayanan publik, dalam bidang pembangunan ekonomi dan sosial, negara juga harus menegosiasikan kepentingannya dengan aktor-aktor yang lain, yaitu pelaku bisnis dan kalangan civil society (masyarakat sipil).
7
Secara lebih tegas di katakana bahwa telah terjadi perubahan paradigma “ dari orientasi manajemen pemerintahan yang serba negara menjadi berorientasi ke pasar (market). Menurut Thoha, pasar di sini secara politik bisa dimaknai sebagai rakyat atau masyarakat (public). Fenomena menurunnya peran negara ini merupakan arus balik dari apa yang disebut Grindle sebagai too much state, di mana negara pada pertengahan 1980-an terlalu banyak melakukan intervensi yang berujung pada jeratan hutang luar negeri, krisis fiskal, dan pemerintah yang terlalu sentralistis dan otoriter.
Dwiyanto (2007) menyebut setidaknya ada empat faktor yang menjadi sebab semakin menurunnya dominasi peran negara, yaitu:
1          Dinamika ekonomi, politik dan budaya yang membuat kemampuan pemerintah semakin terbatas untuk dapat memenuhi semua tuntutan masyarakat.
2          Globalisasi yang membutuhkan daya saing yang tinggi di berbagai sektor menuntut makin dikuranginya peran negara melalui debirokratisasi dan deregulasi.
3          Tuntutan demokratis mendorong semakin banyak munculnya organisasi kemasyarakatan yang menuntut untuk dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan dan implementasinya.
4          Munculnya fenomena hybrid organization yang merupakan perpaduan antara pemerintah dan bisnis.

Berbagai fenomena tersebut menimbulkan gugatan di antara para mahasiswa maupun ilmuwan Ilmu Administrasi Negara.
Pemaparan di atas menunjukkan bahwa kata “negara‟ dalam Ilmu Administrasi Negara menjadi terlalu sempit dan kurang relevan lagi untuk mewadahi dinamika Ilmu Administrasi Negara di awal abad ke-21 yang semakin kompleks dan dinamis. Utomo menyebutkan bahwa dalam perkembangan konsep Ilmu Administrasi Negara telah terjadi pergeseran titik tekan dari negara yang semula diposisikan sebagai agen tunggal yang memiliki otoritas untuk mengimplementasikan berbagai kebijakan publik menjadi hanya sebagai fasilitator bagi masyarakat. Dengan demikian istilah public administration tidak tepat lagi untuk diterjemahkan sebagai administrasi negara, melainkan lebih tepat jika diterjemahkan menjadi administrasi publik. Sebab makna kata ‟publik‟ di sini jauh lebih luas daripada kata ‟negara‟. Publik di sini menunjukkan keterlibatan institusi-institusi non-negara baik di sektor bisnis maupun civil society di dalam pengadministrasian pemerintahan.
Konsekuensi dari perubahan makna public administration sebagai administrasi publik di sini adalah terjadinya pergeseran lokus Ilmu Administrasi Negara dari yang sebelumnya berlokus pada birokrasi pemerintah menjadi berlokus pada organisasi publik, yaitu birokrasi pemerintah dan juga organisasi-organisasi non-pemerintah yang terlibat menjalankan fungsi pemerintahan, baik dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik maupun pembangunan ekomomi sosial maupun bidang-bidang pembangunan yang lain.

Teori dan konsep dari Ilmu Administrasi Publik telah berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangannya dari Ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu eksakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu seja seperti Administrasi publik ini.




8
Adapun perkembangan Ilmu Administrasi Publik dapat disebut sebagai berikut :
·         Administrasi Ortodok
·         Administrasi Publik – Administrasi Negara Baru
·         New Public Management
·         Beyond The New Public Administration
·         Refounding Public administration

Sebelum babak administrasi ortodok telah dikenal adanya praktek-praktek administrasi yang lebih dikenal sebagai seni seperti pada masa peradapan Mesopatamia, Babilonia, Mesir dan Cina serta Yunani dan Romawi.
Pada permulaan abad Masehi perkembangan administrasi berkembang lebih maju. Hal ini tampak dalam praktek-praktek administrasi, manajemen dan organisasi yang dikembangkan oleh gereja Roma Katolik. Niccolo Machiavelli merupakan orang yang memberikan konstribusi secara individual yang sangat besar terhadap pemikiran administrasi dan manajemen dengan membuat analisis sistematis tentang Prince’s Job dalam bukunya The Prince dan The Discources.
Administrasi sebagai seni semakin berkembang di Eropa dengan menekankan bahwa perekonomian suatu negara akan bisa kuat apabila kegiatan administrasi dan manajemen dilaksanakan dengan baik. Pemikiran ini dipelopori oleh tiga kelompok ahli ekonomi di Eropa, yaitu kaum Kameralis di Jerman, Prusia dan Austria, kelompok Merkantilis dan Inggris dan kelomok Fisiokratik di Perancis. Mereka percaya bahwa kedudukan negara mengusahakan maksimasi persedian-persediaan materil.

Seiring dengan terjadinya revolusi industri di Eropa mempunyai dampak dinamik terhadap pemikiran-pemikiran administrasi dari job centered menjadi human centered atau orientasi produktivitas menjadi orientasi pengembangan SDM.
Administrasi ditelaah secara ilmiah baru mulai dilakukan pada akhir abad 19 atau awal abad 20, yang dipelopori oleh F.W. Taylor dan Henry Fayol dengan memunculkan satu teori dan pendekatan bagi perkembangan studi administrasi yang disebut administrative management theory atau yang disebut juga teori administrasi umum.
Nicholas Henry memilah-milah bahwa ada 6 (enam) kelompok corak berpikir para pakar tentang keberadaan Ilmu Administrasi Publik, yaitu sebagai berikut :
1.        Paradigma dikotomi antara politik dan administrasi publik dengan tokoh-tokohnya seperti Frank J. Goodnow dan Leonard D White
Menurut mereka, fungsi politik ada kaitannya dengan pembuatan kebijakan publik. Sedangkan fungsi administrasi berkenaan dengan pelaksanaan kebijakan tersebut.





9
2.        Paradigma prinsip-prinsip administrasi dengan tokoh-tokohnya W.F. Willoughby, L. Gullick dan L. Urwick.
Disini ada dua pandangan tentang administrasi publik yaitu : Administrasi Publik sebagai ilmu murni berlandaskan dalil-dalil sosial. Administrasi Publik yang dikembangkan kearah kebijakan publik berdasarkan aplikasi ilmu politik, ilmu ekonomi dan ilmu sosiologi.

3.        Paradigma kelembagaan dengan tokoh-tokohnya Charles E. Lindblom, James D. Thomson dan Amitai Etzioni
Paradigma ini memandang Administrasi Publik bersifat internal, yaitu mempelajari perumusan dan implementasi kebijakan publik dan sebagai ilmu politik yang bersifat eksternal yang mempelajari masyarakat dan perubahan-perubahan politik.

4.        Paradigma hubungan kemanusiaan dengan tokoh-tokohnya Rensis Likert, Daniel Katz, dan Robert Kahn.

5.        Paradigma pilihan masyarakat umum dengan tokoh-tokohnya Vincent Ostrom, James Buchanan dan Gordon Tullock.

6.        Paradigma administrasi publik baru dengan tokoh-tokohnya Frank Marini dan George H. Frederickson.
Paradigma ini menganggap administrasi publik sebelumnya kurang perhatian terhadap perubahan sosial dan kurang memperhatikan tuntutan kebutuhan publik.

Pada saat ini telah berkembang Administrasi Publik yang menekankan pada pendekatan manajemen baru berorientasi pada pencapaian tujuan (goal governance) untuk memecahkan masalah-masalah publik dan populer dengan istilah Reinventing Government dan Good Governance. Paradigma baru ini berusaha menghilangkan praktek birokrasi yang terlalu hierarkis dan menyebabkan biaya operasional tinggi (high cost economy).












10
BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN

Teori dan konsep dari Ilmu Administrasi Publik telah berkembang dari waktu ke waktu sejalan dengan perkembangan peradaban dan sejarah umat manusia. Perkembangannya dari Ilmu Filsafat yang objeknya tidak terbatas sampai pada disiplin ilmu eksakta dan sosial yang mengkhususkan pada bidang bahasan tertentu seja seperti Administrasi publik ini.
































11
DAFTAR PUSTAKA

http://leopoldachapter2.blogspot.com/2009/07/sejarah-pemikiran-administrasi-negara.html
http://massofa.wordpress.com/2008/01/21/pengantar-ilmu-administrasi-negara-bag-
Referensi buku Oleh : INDRAWADI, S.Si, MAP      
(Sumber : Yeremis T. Keban (2004) ” Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik ” ; konsep teori dan isu.)
( Sumber : Waldo, Dwight. Pengantar Studi Public Administration. Penerbit Djajasakti : Djakarta.
( Sumber: http://de.wikipedia.org.







































12